Kerja Sama Hukum P2BHMA SMA Negeri 1 Bukit
- Senin, 20 Juli 2026
- Uncategorized
- Cetak
Kerja Sama Hukum P2BHMA SMA Negeri 1 Bukit
Bener Meriah, Kompasiana.com. – Perkumpulan Pusat Bantuan Hukum dan Mediasi Aceh (P2BHMA) Cabang Bener Meriah resmi menyelesaikan kerja sama dengan SMA Negeri 1 Bukit untuk menangani kasus perundungan (bullying), membahas media sosial, dan membahas seksual di lingkungan sekolah. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) Kamis 16 Juli 2026 dilakukan bersamaan dengan pengisian materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) oleh Direktur P2BHMA Cabang Bener Meriah, Railawati, SH, di hadapan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bukit, DPR, S.Pd., serta seluruh guru dan siswa baru.
Kegiatan ini bertujuan memberikan kecerdasan hukum kepada para pelajar sejak dini serta mengawal fungsi lembaga bantuan hukum dalam menangani tindak pidana, termasuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Dalam berbagai hal, Railawati menyatakan bahwa MOU ini menjadi langkah strategis untuk memudahkan legitimasi hukum jika terjadi pelanggaran, serta menciptakan mekanisme perlindungan yang jelas bagi siswa. Semoga ke depan tidak ada lagi kasus kekerasan seksual pada pelajar, dan lahir generasi pembela hukum dari SMA Negeri 1 Bukit, ujarnya.
Kepala SMA Negeri 1 Bukit, DPR, S.Pd., menyambut positif kerja sama ini. Ia menilai kolaborasi dengan P2BHMA sangat relevan mengingat semakin meningkatnya tantangan di kalangan pelajar, terutama di era digital. “Ini bentuk komitmen sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan berkeadilan,” tegasnya.
Materi MPLS hari ini berlangsung interaktif, dengan siswa antusias dalam sesi adu argumentasi mengenai kasus-kasus hukum. Kegiatan ini ditutup dengan harapan terbentuknya kesadaran hukum yang kuat di kalangan pelajar, serta menjadikan mereka agen perubahan di lingkungannya masing-masing. (Tazkir)

Saat ini belum ada komentar